Beberapa kiat utama dalam usaha RM Padang adalah pemilihan lokasi yang tepat, memilih masakan/ makanan unggulan yang bisa membedakannya dengan RM Padang lainnya, serta penampilan luar maupun interior yang bisa menimbulkan kesan tersendiri bagi para pengunjung. Kiat umum lainnya yang juga berlaku dalam setiap usaha, seperti mutu dan pelayanan yang baik, serta faktor harga tentu tidak boleh dilupakan.
Kepemilikan
Usaha RM Padang sudah bersifat terbuka, walaupun umumnya
didirikan, dimiliki, dan dikelola oleh orang-orang Minang, baik yang telah lama merantau maupun yang baru datang ke suatu wilayah
perantauan, namun ada juga beberapa rumah makan/restoran Padang yang dikelola
atau dimiliki oleh orang dari etnis atau bangsa lain.
Beberapa rumah makan/restoran Padang yang sudah punya nama besar
dan punya jaringan luas juga memberlakukan sistem waralaba(franchise).
Seseorang yang punya dana cukup besar bisa menanamkan modalnya untuk membuka
usaha rumah makan/restoran Padang dengan merk tertentu, misalnya Restoran Sederhana,
Sederhana Bintaro, Simpang Raya, dan lainnya. Sistem waralaba ini memberlakukan
seluruh aturan manajemen sesuai standar dari perusahaan induk, dan investor punya kewajiban membayar royalita kepada pemilik merek dagang. Dengan sistem ini berarti usaha rumah makan/restoran Padang
terbuka bagi siapa saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar